PPh 23 atau Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Umumnya, penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dengan pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada Kantor Pajak.
Alur Pengajuan Refund PPh 23
Pembayaran dilakukan secara penuh dari awal.
Setelah melakukan pembayaran layanan, Anda dapat mengajukan refund PPh 23 dengan cara menghubungi tim Customer Success
Untuk pengajuan refund PPh 23, wajib melampirkan Bukti Potong PPh23.
Pengajuan refund PPh23 hanya dapat dilakukan pada tahun yang sama dengan pembayaran.
Ilustrasi: Apabila Anda melakukan pembayaran layanan pada 1 November 2023 dan mengajukan refund PPh 23 pada tanggal 20 Desember 2023 dengan melampirkan bukti potong, permintaan refund dapat diproses.
Estimasi Proses Refund PPh 23
Setelah semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya Tim Finance akan segera memproses pengajuan refund PPh 23 Anda dengan estimasi 7 – 14 hari.
Catatan
Semua biaya yang timbul dalam proses permintaan refund akan dibebankan kepada klien (Rp800 untuk rekening BCA dan Rp2500 untuk selain rekening BCA)
Refund tidak bisa diproses untuk ke OVO, Gopay dan E-wallet lainnya.